Kekerasan rumah tangga adalah sesuatu yang terjadi apabila suatu rumah tangga tidak rukun dan terjadi apabila dalam rumah tangga terjadi pertengkaran suami dan istri. Kekerasan rumah tangga pun diibaratkan seperti virus yang dapat menyebar ke generasi berikutnya. Bila terjadi kekerasan rumah tangga, lalu seorang anak terlibat di dalamnya kadang dapat merusak masa depan sang anak. Sang anak akan merasa tertekan akibat pertengkaran oraang tuanya atau dia dipukuli oleh orang tuanya karena alasan tertentu. Hal itu pun dapat merusak moral sang anak, jika sudah dewasa kelak, moral sang anak biasanya akan menjadi negative. Terkadang orang orang yang yang saat kecilnya terjadi KDRT akan melakukan hal yang sama pada keluarganya kelak. Tetapi jika orang yang bermental baja dan cinta akan keluarganya pasti tidak akan melakukan hal yang sama pada keluarganya kelak.
Maka dari itu rumah tangga harus didasari rasa cinta dan kasih sayang, agar tidak terjadi KDRT. Jika seseorang melakukan pernah melakukan KDRT sebaiknya jangan diulangi lagi, karena bukan hanya merusak rumah tangga yang sudah dibina saja, dapat merusak moral generasi bangsa, dan jika sudah begitu lambat laun pun akan merusak negara Indonesia, karena penerusnya pun dapat melakukan KDRT. Oleh karena itu mari kita menjalani rumah tangga yang akur, karena negara ini perlu generasi yang jujur dan penuh dengan kasih sayang, agar tidak terjadi tindak KKN. Mari kita menjaga moral generasi baru dimulai di dalam rumah tangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar